Youtube memang pernah diblokir di Indonesia. Pada 1 April 2008, menteri informasi Indonesia, Muhammad Nuh, telah menulis surat kepada YouTube untuk menghapus sebuah film Belanda, Fitna, yang dibuat oleh politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders. Pemerintah Indonesia memberikan waktu dua hari untuk menghapus video tersebut atau YouTube akan diblokir di Indonesia. Pada 4 April 2008, Muhammad Nuh meminta semua ISP untuk memblokir akses ke YouTube.

Pada 5 April 2008, YouTube diblokir sebagai percobaan oleh sebuah ISP. Akhirnya pada 8 April 2008, YouTube, bersama dengan MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak dan situs resmi Fitna, telah terblokir di Indonesia. Pemblokiran YouTube telah dibuka pada 10 April 2008 setelah dipastikan materi yang bersifat provokatif tidak ada lagi.

Pada 5 April 2008, YouTube diblokir sebagai percobaan oleh sebuah ISP. Akhirnya pada 8 April 2008, YouTube, bersama dengan MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak dan situs resmi Fitna, telah terblokir di Indonesia. Pemblokiran YouTube telah dibuka pada 10 April 2008 setelah dipastikan materi yang bersifat provokatif tidak ada lagi.